Senin, 14 Maret 2011

Peningkatan kualitas yankes

TANTANGAN PEMBANGUNAN KESEHATAN TAHUN 2011Ada berbagai keberhasilan yang telah dicapai, namun ada pula tantangan dan masalah kesehatan yang harus disikapi.
Tantangan tersebut diantaranya semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat pada pelayanan kesehatan yang
bermutu; beban ganda penyakit (di satu sisi, angka kesakitan penyakit infeksi masih tinggi namun di sisi lain penyakit
tidak menular mengalami peningkatan yang cukup bermakna); disparitas status kesehatan antar wilayah cukup besar,
terutama di wilayah timur (daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan/DTPK); peningkatan kebutuhan distribusi obat
yang bermutu dan terjangkau; jumlah SDM Kesehatan kurang, disertai distribusi yang tidak merata; adanya potensi
masalah kesehatan akibat bencana dan perubahan iklim, serta integrasi pembangunan infrastruktur kesehatan yang
melibatkan lintas sektor di lingkungan pemerintah, Pusat-Daerah, dan Swasta.

Demikian paparan Menkes dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr.PH pada acara Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2011, di Jakarta (23/2). Rakerkesnas berlangsung sejak tanggal 21 – 23 Februari 2011.
Acara diikuti seluruh pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemkes, Direktur Utama RS Vertikal dan pimpinan UPT lainnya, para Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota, Direktur RS Provinsi dan Kabupaten/Kota dari 19 provinsi, serta wakil-wakil Organisasi Profesi.

Dalam paparannya berjudul Meningkatkan Good Governance Kesehatan di Tingkat Provinsi, Menkes menyampaikan tantangan bidang kesehatan tahun 2010 dan upaya terobosan dalam pembangunan kesehatan.

Menkes menjelaskan, pada periode 2010-2014, Kemkes melaksanakan terobosan dalam bentuk Reformasi
Pembangunan Kesehatan Masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggitingginya dengan menghilangkan kesenjangan pembangunan kesehatan antar daerah, antar sosial ekonomi, serta meningkatkan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan yang bermutu. Reformasi Bangkes dilakukan melalui 7 upaya, yaitu revitalisasi primary health care (PHC) dan sistem rujukannya, serta pemenuhan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK); ketersediaan, keterjangkauan obat di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk saintifikasi jamu; ketersediaan, distribusi SDM Kesehatan yang bermutu secara adil dan merata; pengembangan jaminan kesehatan;penanganan daerah bermasalah kesehatan (PDBK), dan peningkatan pelayanan kesehatan di DTPK; pelaksanaan reformasi birokrasi serta world class health care.

Ditambahkan, mulai tahun 2010 Kemkes meluncurkan Program BOK. Program ini merupakan bantuan Pemerintah Pusat pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam bentuk block grant, guna mendukung peningkatan fungsi Puskesmas dan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

BOK digunakan untuk program promotif dan preventif di Puskesmas dalam rangka pencapaian standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan dan percepatan pencapaian MDGs tahun 2015. Dalam pemanfaatannya dana BOK terintegrasi dengan dana-dana lain yang ada di Puskesmas.

“Saya mengharapkan Pemda tidak mengurangi dana APBD kesehatan untuk Puskesmas. Diharapkan Pemda (Dinkes) ikut aktif membina dan mengawasi pemanfaatan dana BOK di Puskesmas,” ujar Menkes.

Dalam Upaya Penurunan AKI dan AKB, Kementerian Kesehatan melaksanakan program Jaminan Persalinan
(Jampersal) bagi seluruh ibu bersalin yang belum mempunyai jaminan kesehatan. Penggunaan dana Jampersal
terintegrasi dengan Jamkesmas dan BOK.

“Saya berharap dengan Program Jampersal ini, tidak ada lagi ibu bersalin yang tidak dilayani oleh tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan,” tegas Menkes.

Masalah terbesar dalam distribusi obat adalah sulitnya memperoleh informasi logistik obat. Ada kabupaten dalam satu provinsi yang ketersediaan obatnya berlebihan, sebaliknya ada kabupaten yang kekurangan obat. Untuk mengatasi masalaha ini akan dikembangkan pengelolaan obat dan perbekalan kesehatan yang disebut e-logistic system.
Tujuannya, untuk mengetahui ketersediaan obat di daerah melalui sistem on-line. Membangun system on-line di mana obat menjadi bagian dari Sistem Informasi Kesehatan Nasional (SIKNAS).

Jamu sebagai pengobatan tradisional telah diterima dan digunakan luas di masyarakat. Sekitar 59,12% penduduk Indonesia pernah mengonsumsi jamu dan 95,6% di antaranya merasakan khasiatnya. Agar jamu dapat digunakan dalam praktek kedokteran maka diperlukan kajian yang berbasis bukti (saintifikasi jamu). Untuk itu perlu regulasi yang dapat menjamin penggunaan jamu di fasilitas kesehatan. Dewasa ini, saintifikasi jamu difokuskan pada penelitian preventif 4 ramuan formula untuk gejala hiperglikemia, hipertensi, hiperkolesterolemia dan hiperurisemia. Saat ini telah
dikembangkan klinik saintifikasi jamu yang dimulai dengan pelatihan 60 dokter Puskesmas di Kabupaten Karang Anyar, Sragen, Kendal, dan Semarang. Klinik Jamu Medik juga dikembangkan di 12 Rumah Sakit Pendidikan. Diikuti dengan perjanjian kerjasama antara Badan Litbangkes dan IDI untuk mengembangkan body of knowledge pelayanan jamu medik di Indonesia, tambah Menkes.

Sementara itu, untuk meningkatkan transparansi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sejak tahun 2010 Kemkes telah menyediakan Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) pada seluruh proses pengadaan barang dan jasa. Dengan LPSE, Kemkes dapat melakukan efisiensi/ penghematan sebesar Rp 188 M pada tahun anggaran 2010. LPSE telah mendapat penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP)

Selain itu, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik di Kemkes telah dibentuk Unit Layanan Terpadu. Jenis pelayanan yang disediakan antara lain pelayanan perizinan sarana sediaan farmasi, PBF, Bahan Baku Obat, Ekspor-Impor Napza dan Prekursor; pelayanan rekomendasi pengobat tradisional asing; pelayanan Ethical Dinas Kesehatan Balikpapan Clearance penelitian kesehatan; pelayanan registrasi (STR) Dokter/Dokter Gigi; pelayanan pengaduan masyarakat dan pelayanan publik; serta pelayanan urusan kepegawaian.

Kemkes juga memiliki Pusat Tanggap Respon Cepat (PTRC) yang diberikan antara lain penerimaan informasi
pengaduan yang berasal dari masyarakat, lembaga/institusi maupun berita media massa; penyebaran/distribusi
informasi pengaduan kepada Unit terkait baik di tingkat Pusat (Unit Utama dan UPT Kemkes) maupun di daerah; konfirmasi dan klarifikasi kasus informasi pengaduan yang masuk; serta penyampaian jawaban penyelesaian kasus informasi pengaduan kepada peminta/publik.

Agenda penting lain dalam Rakerkesnas 2011 adalah Penguatan Peran Provinsi dalam rangka menuju good
governance. Oleh karena itu provinsi diharapkan lebih berperan dalam memfasilitasi proses perencanaan dan
penganggaran serta monitoring dan evaluasi berbagai program kesehatan di wilayah kerjanya, ujar Menkes.

Program Kesehatan 2011Pada acara Rakerkesnas, Menkes menyampaikan kegiatan unggulan tahun 2011 dan arah kegiatan tahun 2012. Kegiatan unggulan tahun 2011, yaitu
uji coba di beberapa RS dalam upaya perluasan jaminan kelas III di RS; peningkatan mutu pelayanan fasilitas kesehatan dengan akreditasi internasional (Joint Commision International);
ketersediaan obat di daerah dengan penerapan e-logistic; penambahan RS yang memanfaatkan jamu; mekanisme pelaksanaan BOK yang bertumpu pada Dinkes Kabupaten/Kota; terobosan jampersal serta flying health care di provinsi Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat.

Sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN),
maka sebagai dasar perencanaan tahunan adalah RPJMN 2010 – 2014, penyusunan perencanaan dan penganggaran harus berbasis kinerja dimana setiap rupiah harus menghasilkan output tertentu serta penghematan dan new initiative.

Di depan 900 peserta Rakerkesnas, Menkes memaparkan rancangan arah kebijakan pembangunan kesehatan 2012.
Sembilan rancangan meliputi peningkatan kesehatan ibu, bayi, balita yang menjamin continuum of care. Perbaikan status gizi masyarakat pada pencegahan stunting. Melanjutkan upaya pengendalian penyakit menular serta penyakit tidak menular, diikuti penyehatan lingkungan. Pengembangan SDM kesehatan dengan pemantapan standar kompetensi. Peningkatan ketersediaan, keterjangkauan, pemerataan, mutu dan penggunaan obat serta pengawasan obat dan makanan melalui e-logistic. Perluasan cakupan jaminan kesehatan melalui jaminan kelas III RS.

Pemberdayaan masyarakat, penanggulangan bencana dan krisis kesehatan melalui perluasan penerapan sistem
peringatan dini untuk penyebaran informasi terjadinya wabah, KLB dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
Peningkatan upaya kesehatan yang menjamin terintegrasinya pelayanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier.
Peningkatan kualitas manajemen, pembiayaan kesehatan, sistem informasi, dan ilmu pengetahuan serta teknologi
kesehatan antara lain melalui peningkatan kualitas perencanaan, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi
pembangunan kesehatan untuk mendukung percepatan pencapaian target MDGs; dan penguatan peraturan
perundangan pembangunan kesehatan.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail puskom.publik@yahoo.co.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , info@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You
need JavaScript enabled to view it , kontak@depkes.go.idThis e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar