Sabtu, 17 September 2011

HAM DAN HIV/AIDS


Memajukan hak asasi manusia dalam konteks HIV dan AIDS berarti:
  • mendorong orang agar menghormati hak masing-masing, dan memperlakukan orang lain dengan cara mereka ingin diperlakukan sendiri
  • menjamin bahwa penyuluhan dan akses terhadap layanan kesehatan tersedia untuk semua
  • membimbing orang untuk membantu mereka mengatasi rasa takut, ketidaktahuan dan prasangka yang akan mendorong mereka menginjak hak orang lain
Melindungi hak asasi manusia berarti:
  • mendukung dan membela orang yang haknya terancam atau terinjak
  • memperbaiki dan mengimbangi pelanggaran apabila terjadi
  • mengupayakan mengubah kondisi kemiskinan, ketidakberdayaan dan ketergantungan yang membuat orang rentan terhadap pelanggaran hak mereka
Hak asasi manusia yang diakui pada tingkat internasional
Hak asasi manusia yang tercantum di bawah ini diikuti (huruf miring) oleh pelanggaran yang umumnya terjadi berkaitan dengan Odha atau kelompok rentan:
Kebebasan, keamanan dan kebebasan gerak
  • tes HIV yang dipaksakan
  • karantina, pengasingan/isolasi dan pemisahan
Kebebasan dari perlakuan yang tidak manusiawi atau penghinaan
  • isolasi, misalnya pada narapidana yang HIV-positif
  • keterlibatan dalam uji coba klinis tanpa persetujuan berdasarakan informasi yang lengkap
Perlindungan oleh hukum yang sama
  • tidak diberikan nasihat atau layanan hukum
Hak pribadi
  • hasil tes tidak dirahasiakan atau diumumkan tanpa persetujuan
  • nama Odha wajib dilaporkan ke instansi kesehatan yang berwenang (yang membuat HIV penyakit yang wajib dilaporkan)

Penentuan nasib sendiri
  • orang yang rentan terhadap atau terpengaruh oleh HIV dilarang berkumpul
Hak untuk menikah, mempunyai keluarga dan menjalin hubungan
  • aborsi atau sterilisasi yang dipaksakan
  • tes HIV yang diwajibkan sebelum menikah
  • diskriminasi terhadap hubungan sesama jenis
Ketersediaan yang sama terhadap layanan kesehatan
  • kekurangan obat yang sesuai, kondom dll.
  • penolakan untuk merawat atau mengobati Odha
Pendidikan
  • tidak tersedianya informasi yang memungkinkan orang membuat pilihan yang berdasarkan informasi lengkap
  • penolakan untuk memberikan pendidikan karena status HIV
Kesejateraan sosial dan perumahan
  • penolakan ketersediaan perumahan atau layanan sosial
Pekerjaan
  • pemecatan dari, atau diskriminasi di tempat kerja
  • asuransi atau tunjangan lain yang terbatas atau tidak tersedia sama sekali
  • tes HIV sebagai prasyarat untuk pekerjaan
* Diambil dari Pemberdayaan Positif, Lembaran Informasi No. 2 ( Yyayasan Spirilia )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar