Tampilkan postingan dengan label Public Health. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Public Health. Tampilkan semua postingan

Kamis, 14 April 2011

Akses Yan Kes Yang Berkualitas


PENINGKATAN AKSES MASYARAKAT TERHADAP KESEHATAN YANG BERKUALITAS

Pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1) dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. Pembangunan kesehatan harus dipandang sebagai suatu investasi untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia, yang antara lain diukur dengan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam pengukuran IPM, kesehatan adalah salah satu komponen utama selain pendidikan dan pendapatan. Kesehatan juga merupakan investasi untuk mendukung pembangunan ekonomi serta memiliki peran penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Dalam pelaksanaan pembangunan kesehatan dibutuhkan perubahan cara pandang (mindset) dari paradigma sakit ke paradigma sehat, sejalan dengan visi Indonesia Sehat 2010.
Indonesia telah mengalami kemajuan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan penduduk. Data Survey Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka kematian bayi menurun dari 46 (SDKI 1997) menjadi 35 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003) dan angka kematian ibu melahirkan menurun dari 334 (SDKI 1997) menjadi 307 per 100.000 kelahiran hidup (SDKI 2002-2003). Umur harapan hidup meningkat dari 65,8 tahun (Susenas 1999) menjadi 66,2 tahun (Susenas 2003). Menurut Survey Konsumsi Garam Yodium yang juga mencakup survei status gizi, prevalensi gizi kurang (underweight) pada anak balita, telah menurun dari 34,4 persen (1999) menjadi 25,8 persen (2002). Namun demikian, dalam upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, beberapa masalah dan tantangan baru muncul sebagai akibat dari perubahan sosial ekonomi serta perubahan lingkungan strategis global dan nasional. Tantangan global antara lain adalah pencapaian sasaran Millennium Development Goals (MDGs), sedangkan pada lingkup nasional adalah penerapan desentralisasi bidang kesehatan.
A. PERMASALAHAN
Disparitas status kesehatan. Meskipun secara nasional kualitas kesehatan masyarakat telah meningkat, akan tetapi disparitas status kesehatan antar tingkat sosial ekonomi, antar kawasan, dan antar perkotaan-perdesaan masih cukup tinggi. Angka kematian bayi dan angka kematian balita pada golongan termiskin hampir empat kali lebih tinggi dari golongan terkaya. Selain itu, angka kematian bayi dan angka kematian ibu melahirkan lebih tinggi di daerah perdesaan, di kawasan timur Indonesia, serta pada penduduk dengan tingkat pendidikan rendah. Persentase anak balita yang berstatus gizi kurang dan buruk di daerah perdesaan lebih tinggi dibandingkan daerah perkotaan. Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan terlatih dan cakupan imunisasi pada golongan miskin lebih rendah dibanding dengan golongan kaya.
Beban ganda penyakit. Pola penyakit yang diderita oleh masyarakat sebagian besar adalah penyakit infeksi menular seperti tuberkulosis paru, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), malaria, diare, dan penyakit kulit. Namun demikian, pada waktu yang bersamaan terjadi peningkatan penyakit tidak menular seperti penyakit jantung dan pembuluh darah, serta diabetes mellitus dan kanker. Selain itu Indonesia juga menghadapi emerging diseases seperti demam berdarah dengue
Bagian IV.28 – 1
(DBD), HIV/AIDS, chikunguya, Severe Acute Respiratory Syndrom (SARS). Dengan demikian telah terjadi transisi epidemiologi sehingga Indonesia menghadapi beban ganda pada waktu yang bersamaan (double burdens). Terjadinya beban ganda yang disertai dengan meningkatnya jumlah penduduk, serta perubahan struktur umur penduduk yang ditandai dengan meningkatnya penduduk usia produktif dan usia lanjut, akan berpengaruh terhadap jumlah dan jenis pelayanan kesehatan yang dibutuhkan masyarakat di masa datang.
Kinerja pelayanan kesehatan yang rendah. Faktor utama penyebab tingginya angka kematian bayi di Indonesia sebenarnya dapat dicegah dengan intervensi yang dapat terjangkau dan sederhana. Oleh karena itu kinerja pelayanan kesehatan merupakan salah satu faktor penting dalam upaya peningkatan kualitas kesehatan penduduk. Masih rendahnya kinerja pelayanan kesehatan dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti proporsi pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, proporsi bayi yang mendapatkan imunisasi campak, dan proporsi penemuan kasus (Case Detection Rate) tuberkulosis paru. Pada tahun 2002, cakupan persalinan oleh tenaga kesehatan baru mencapai 66,7 persen, dengan variasi antara 34,0 persen di Propinsi Sulawesi Tenggara dan 97,1 persen di Propinsi DKI Jakarta. Pada tahun 2002, cakupan imunisasi campak untuk anak umur 12-23 bulan baru mencapai 71,6 persen, dengan variasi antara 44,1 persen di Propinsi Banten dan 91,1 persen di Propinsi D.I. Yogyakarta. Sedangkan proporsi penemuan kasus penderita tuberkulosis paru pada tahun 2002 baru mencapai 29 persen.
Perilaku masyarakat yang kurang mendukung pola hidup bersih dan sehat. Perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat merupakan salah satu faktor penting untuk mendukung peningkatan status kesehatan penduduk. Perilaku masyarakat yang tidak sehat dapat dilihat dari kebiasaan merokok, rendahnya pemberian air susu ibu (ASI) eksklusif, tingginya prevalensi gizi kurang dan gizi lebih pada anak balita, serta kecenderungan meningkatnya jumlah penderita HIV/AIDS, penderita penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA) dan kematian akibat kecelakaan. Proporsi penduduk dewasa yang merokok sebesar 31,8 persen. Sementara itu, proporsi penduduk perokok yang mulai merokok pada usia di bawah 20 tahun meningkat dari 60 persen (1995) menjadi 68 persen (2001). Pada tahun 2002, persentase bayi usia 4-5 bulan yang memperoleh ASI eksklusif baru mencapai 13,9 persen. Persentase gizi kurang pada anak balita 25,8 persen (2002) sementara gizi-lebih mencapai 2,8 persen (2003). Penderita AIDS pada tahun 2004 tercatat sebanyak 2.363 orang dan HIV sebanyak 3.338 orang, sedangkan penderita akibat penyalahgunaan NAPZA meningkat dari sekitar 44,5 ribu orang (2002) menjadi 52,5 ribu orang (2003). Kecelakaan termasuk sepuluh besar penyebab kematian umum, yaitu penyebab ke-8 pada tahun 1995 dan meningkat menjadi penyebab ke-6 tahun 2001.
Rendahnya kondisi kesehatan lingkungan. Salah satu faktor penting lainnya yang berpengaruh terhadap derajat kesehatan masyarakat adalah kondisi lingkungan yang tercermin antara lain dari akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi dasar. Pada tahun 2002, persentase rumah tangga yang mempunyai akses terhadap air yang layak untuk dikonsumsi baru mencapai 50 persen, dan akses rumah tangga terhadap sanitasi dasar baru mencapai 63,5 persen. Kesehatan lingkungan yang merupakan kegiatan lintas-sektor belum dikelola dalam suatu sistem kesehatan kewilayahan.
Rendahnya kualitas, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan. Pada tahun 2002, rata-rata setiap 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 3,5 puskesmas. Selain jumlahnya yang kurang, kualitas, pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan di puskesmas masih menjadi kendala. Pada tahun 2003 terdapat 1.179 Rumah Sakit (RS), terdiri dari 598 RS milik pemerintah dan 581 RS milik swasta. Jumlah seluruh tempat tidur (TT) di RS sebanyak 127.217 TT atau rata-rata 61 TT melayani 100.000 penduduk. Walaupun rumah sakit terdapat di hampir semua kabupaten/kota, namun kualitas pelayanan sebagian besar RS pada umumnya masih di bawah
Bagian IV.28 – 2
standar. Pelayanan kesehatan rujukan belum optimal dan belum memenuhi harapan masyarakat. Masyarakat merasa kurang puas dengan mutu pelayanan rumah sakit dan puskesmas, karena lambatnya pelayanan, kesulitan administrasi dan lamanya waktu tunggu. Perlindungan masyarakat di bidang obat dan makanan masih rendah. Dalam era perdagangan bebas, kondisi kesehatan masyarakat semakin rentan akibat meningkatnya kemungkinan konsumsi obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan mutu dan keamanan.
Terbatasnya tenaga kesehatan dan distribusi tidak merata. Indonesia mengalami kekurangan pada hampir semua jenis tenaga kesehatan yang diperlukan. Pada tahun 2001, diperkirakan per 100.000 penduduk baru dapat dilayani oleh 7,7 dokter umum, 2,7 dokter gigi, 3,0 dokter spesialis, dan 8,0 bidan. Untuk tenaga kesehatan masyarakat, per 100.000 penduduk baru dilayani oleh 0,5 Sarjana Kesehatan Masyarakat, 1,7 apoteker, 6,6 ahli gizi, 0,1 tenaga epidemiologi dan 4,7 tenaga sanitasi (sanitarian). Banyak puskesmas belum memiliki dokter dan tenaga kesehatan masyarakat. Keterbatasan ini diperburuk oleh distribusi tenaga kesehatan yang tidak merata. Misalnya, lebih dari dua per tiga dokter spesialis berada di Jawa dan Bali. Disparitas rasio dokter umum per 100.000 penduduk antar wilayah juga masih tinggi dan berkisar dari 2,3 di Lampung hingga 28,0 di DI Yogyakarta.
Rendahnya status kesehatan penduduk miskin. Angka kematian bayi pada kelompok termiskin adalah 61 dibandingkan dengan 17 per 1.000 kelahiran hidup pada kelompok terkaya. Penyakit infeksi yang merupakan penyebab kematian utama pada bayi dan anak balita, seperti ISPA, diare, tetanus neonatorum dan penyulit kelahiran, lebih sering terjadi pada penduduk miskin. Penyakit lain yang banyak diderita penduduk miskin adalah penyakit tuberkulosis paru, malaria dan HIV/AIDS. Rendahnya status kesehatan penduduk miskin terutama disebabkan oleh terbatasnya akses terhadap pelayanan kesehatan karena kendala geografis dan kendala biaya (cost barrier). Data SDKI 2002-2003 menunjukkan bahwa sebagian besar (48,7 persen) masalah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan adalah karena kendala biaya, jarak dan transportasi. Utilisasi rumah sakit masih didominasi oleh golongan mampu, sedang masyarakat miskin cenderung memanfaatkan pelayanan di puskesmas. Demikian juga persalinan oleh tenaga kesehatan pada penduduk miskin, hanya 39,1 persen dibanding 82,3 persen pada penduduk kaya. Penduduk miskin belum terjangkau oleh sistem jaminan/asuransi kesehatan. Asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem jaminan sosial hanya menjangkau 18,74 persen (2001) penduduk, yang sebagian besar di antaranya adalah pegawai negeri dan penduduk mampu. Walaupun Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) telah ditetapkan, pengalaman managed care di berbagai wilayah menunjukkan bahwa keterjangkauan penduduk miskin terhadap pelayanan kesehatan belum cukup terjamin.

B. SASARAN
Sasaran pembangunan kesehatan pada akhir tahun 2009 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang antara lain tercermin dari indikator dampak (impact) yaitu:
1. Meningkatnya umur harapan hidup dari 66,2 tahun menjadi 70,6 tahun;
2. Menurunnya angka kematian bayi dari 35 menjadi 26 per 1.000 kelahiran hidup;
3. Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 307 menjadi 226 per 100.000 kelahiran hidup; dan
4. Menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita dari 25,8 persen menjadi 20,0 persen.
Bagian IV.28 – 3

C. ARAH KEBIJAKAN
Untuk mencapai sasaran tersebut, kebijakan pembangunan kesehatan terutama diarahkan pada : (1) Peningkatan jumlah, jaringan dan kualitas puskesmas; (2) Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan; (3) Pengembangan sistem jaminan kesehatan terutama bagi penduduk miskin; (4) Peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat; (5) Peningkatan pendidikan kesehatan pada masyarakat sejak usia dini; dan (6) Pemerataan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dasar.
Pembangunan kesehatan memprioritaskan upaya promotif dan preventif yang dipadukan secara seimbang dengan upaya kuratif dan rehabilitatif. Perhatian khusus diberikan kepada pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin, daerah tertinggal dan daerah bencana, dengan memperhatikan kesetaraan gender.

D. PROGRAM PEMBANGUNAN
Arah kebijakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tersebut dijabarkan dalam program-program pembangunan sebagai berikut.

1. PROGRAM PROMOSI KESEHATAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Program ini ditujukan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat agar mampu menumbuhkan perilaku hidup sehat dan mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE);
2. Pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat, (seperti pos pelayanan terpadu, pondok bersalin desa, dan usaha kesehatan sekolah) dan generasi muda; dan
3. Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat.

2. PROGRAM LINGKUNGAN SEHAT
Program ini ditujukan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan sistem kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan lintas-sektor berwawasan kesehatan.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar;
2. Pemeliharaan dan pengawasan kualitas lingkungan;
3. Pengendalian dampak resiko pencemaran lingkungan; dan
4. Pengembangan wilayah sehat.

3. PROGRAM UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT
Program ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah, pemerataan, dan kualitas pelayanan kesehatan melalui puskesmas dan jaringannya meliputi puskesmas pembantu, puskesmas keliling dan bidan di desa.
Bagian IV.28 – 4
Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Pelayanan kesehatan penduduk miskin di puskesmas dan jaringannya;
2. Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya;
3. Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial;
4. Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup sekurang-kurangnya promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar; dan
5. Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan.

4. PROGRAM UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
Program ini ditujukan untuk meningkatkan akses, keterjangkauan dan kualitas pelayanan kesehatan perorangan.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III rumah sakit;
2. Pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit di daerah tertinggal secara selektif;
3. Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit;
4. Pengadaan obat dan perbekalan rumah sakit;
5. Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan;
6. Pengembangan pelayanan dokter keluarga;
7. Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan; dan
8. Peningkatan peran serta sektor swasta dalam upaya kesehatan perorangan.

5. PROGRAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENYAKIT
Program ini ditujukan untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular. Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah malaria, demam berdarah dengue, diare, polio, filaria, kusta, tuberkulosis paru, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Prioritas penyakit tidak menular yang ditanggulangi adalah penyakit jantung dan gangguan sirkulasi, diabetes mellitus, dan kanker.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Pencegahan dan penanggulangan faktor resiko;
2. Peningkatan imunisasi;
3. Penemuan dan tatalaksana penderita;
4. Peningkatan surveilens epidemiologi dan penanggulangan wabah; dan
5. Peningkatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) pencegahan dan pemberantasan penyakit.

6. PROGRAM PERBAIKAN GIZI MASYARAKAT
Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi dan anak balita.
Bagian IV.28 – 5
Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Peningkatan pendidikan gizi;
2. Penanggulangan kurang energi protein (KEP), anemia gizi besi, gangguan akibat kurang yodium (GAKY), kurang vitamin A, dan kekurangan zat gizi mikro lainnya;
3. Penanggulangan gizi lebih;
4. Peningkatan surveilens gizi; dan
5. Pemberdayaan masyarakat untuk pencapaian keluarga sadar gizi.
 
7. PROGRAM SUMBER DAYA KESEHATAN
Program ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan, sesuai dengan kebutuhan pembangunan kesehatan.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan;
2. Peningkatan keterampilan dan profesionalisme tenaga kesehatan melalui pendidikan dan pelatihan tenaga kesehatan;
3. Pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan, terutama untuk pelayanan kesehatan di puskesmas dan jaringannya, serta rumah sakit kabupaten/kota;
4. Pembinaan tenaga kesehatan termasuk pengembangan karir tenaga kesehatan; dan
5. Penyusunan standar kompetensi dan regulasi profesi kesehatan.
 
8. PROGRAM OBAT DAN PERBEKALAN KESEHATAN
Program ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan termasuk obat tradisional, perbekalan kesehatan rumah tangga, dan kosmetika.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Peningkatan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan;
2. Peningkatan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan;
3. Peningkatan mutu penggunaan obat dan perbekalan kesehatan;
4. Peningkatan keterjangkauan harga obat dan perbekalan kesehatan terutama untuk penduduk miskin; dan
5. Peningkatan mutu pelayanan farmasi komunitas dan rumah sakit.
 
9. PROGRAM PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
Program ini ditujukan untuk menjamin terpenuhinya persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan/khasiat produk terapetik/obat, perbekalan kesehatan rumah tangga, obat tradisional, kosmetika, produk komplemen dan produk pangan dalam rangka perlindungan konsumen/masyarakat.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Peningkatan pengawasan keamanan pangan dan bahan berbahaya;
2. Peningkatan pengawasan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, zat adiktif (NAPZA);
3. Peningkatan pengawasan mutu, khasiat dan keamanan produk terapetik/obat, perbekalan kesehatan rumah tangga, obat tradisional, suplemen makanan dan produk kosmetika; dan
4. Penguatan kapasitas laboratorium pengawasan obat dan makanan.
Bagian IV.28 – 6
Bagian IV.28 – 7
 
10. PROGRAM PENGEMBANGAN OBAT ASLI INDONESIA
Program ini ditujukan untuk meningkatkan pemanfaatan tanaman obat Indonesia.
Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Penelitian dan pengembangan tanaman obat;
2. Peningkatan promosi pemanfaatan obat bahan alam Indonesia; dan
3. Pengembangan standardisasi tanaman obat bahan alam Indonesia.
 
11. PROGRAM KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PEMBANGUNAN KESEHATAN
Program ini ditujukan untuk mengembangkan kebijakan dan manajemen pembangunan kesehatan guna mendukung penyelenggaraan sistem kesehatan nasional.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program antara lain meliputi:
1. Pengkajian dan penyusunan kebijakan;
2. Pengembangan sistem perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian, pengawasan dan penyempurnaan administrasi keuangan, serta hukum kesehatan;
3. Pengembangan sistem informasi kesehatan;
4. Pengembangan sistem kesehatan daerah; dan
5. Peningkatan jaminan pembiayaan kesehatan masyarakat secara kapitasi dan pra upaya terutama bagi penduduk miskin yang berkelanjutan.
 
12. PROGRAM PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN KESEHATAN
Program ini ditujukan untuk meningkatkan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan sebagai masukan dalam perumusan kebijakan dan program pembangunan kesehatan.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1. Penelitian dan pengembangan;
2. Pengembangan tenaga peneliti, sarana dan prasarana penelitian; dan
3. Penyebarluasan dan pemanfaatan hasil penelitian dan pengembangan kesehatan.

Rabu, 13 April 2011

Sistem Informasi Kesehatan

subsistem,termasuk subsistem manajemen kesehatan.
Dalam subsistem tersebut,sistem informasi kesehatan menempati posisi yang cukup penting karena berfungsi  sebagai tulang punggung untuk mengumpulkan data,mengirimkan,mengelolah dan menganalisis serta mepublikasikan informasi sekaligus memberikan umpan balik kepada stakeholder di semua tingkatan.Ketersediaan data dan informasi yang akurat,terjangkau dan tepat waktu merupakan syarat m,utlak pengambilan keputusan manajemen ( evidencebased decision making ) untuk  mendukung upaya pencapaian tujuan SKN.
Menurut rencana Pembangunan jangka Menengah Nasional ( RPJMN ) periode tahun 2005 – 2009 ,arah kebijakan peningkatan kemapuan ilmu pengetahuan dan tehnologi di fokuskan pada enam bidang prioritas yaitu :
1.      Pembangunan ketahanan pangan
2.      Penciptaan dan pemanfaatan sumber energi baru dan terbarukan
3.      Pengembangan tehnologi dan manajemen transportasi
4.      Pengembangan teknologi informasi dan komunikasi
5.      Pengembangan teknologi pertahanan dan
6.      Pengembangan teknologi kesehatan dan obat obatan
Sistem Informasi Kesehatan
Suatu sistem informasi terdiri dari data,manusia dan proses serta kombinasi perangkat keras,perangkat lunak dan teknologi komunikasi .Penggunaan informasi terdiri dari 3 tahap yaitu pemasukan data,pemrosesan,dan pengeluaran informan.20
Sistem informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat
pelaksana teknis seperti rumah sakit ataupun puskesmas.
Dalam bidang kesehatan telah banyak dikembangkan bentuk-bentuk system informasi kesehatan (SIK). Tujuan dikembangkannya berbagai bentuk SIK tersebut adalah agar dapat mentransformasi data yang tersedia melalui sistem pencatatan rutin maupun non rutin menjadi sebuah informasi yang adequate untuk membantu pengambilan keputusan di bidang kesehatan.

RUANG LINGKUP SIK
Terdiri dari Pengelolahan Informasi  dan struktur manajemen SIK,antara lain :
a.       Pengumpulan data
b.      Pengiriman data
c.       Pengolahan data
d.      Analisis data
e.       Presentasi informasi untuk perencanaan dan manajemen.

Konsep Dasar
Sistem
Definisi sistem berbeda-beda, tetapi meskipun definisi bervariasi, mempunyai beberapa persyaratan umum, yaitu sistem harus mempunyai komponen, lingkungan, interaksi antar komponen, interaksi antara komponen dengan lingkungannya, dan harus mempunyai tujuan yang aka Terdapat beberapa definisi sistem yaitu :
Gordon B. Davis ( 1984 ) :
“Sebuah sistem terdiri dari bagian-bagian yang saling berkaitan yang beroperasi bersama untuk mencapai beberapa sasaran atau maksud “. Raymond Mcleod (2001) :
“Sistem adalah himpunan dari unsur-unsur yang saling berkaitan sehingga membentuk suatu kesatuan yang utuh dan terpadu“.

Sebuah sistem memiliki karakteristik tertentu, yaitu sebagai berikut:
1. Memiliki sasaran atau tujuan
Suatu sistem harus mempunyai tujuan atau sasaran. Kalau suatu system tidak mempunyai sasaran, maka berjalanya sistem tidak akan ada gunanya. Sasaran dari sistem sangat menentukan sekali masukan yang dibutuhkan sistem dan keluaran yang akan dihasilkan sistem. Suatu sistem dikatakan berhasil bila mengenai sasaran atau tujuannya.

2. Berjenjang
 Elemen-elemen yang lebih kecil yang disebut sub sistem, misalkan sistem puskesmas terdiri dari sub sistem pelayanan, pendaftaran, rekam medis, apotik, dan sebagainya.
 Elemen-elemen yang lebih besar yang disebut supra sistem.
Misalkan supra sistem dari sub sistem di atas system pelayanan kesehatan.
3. Adanya unsur-unsur fungsional dan saling berhubungan secara teratur
Sebuah system memiliki komponen-komponen yang masing-masing memiliki fungsi dan komponen saling terkait serta berjalan secara sistematis dan teratur.

Di dalam suatu organisasi atau institusi kesehatan, informasi memiliki arti yang sangat penting di dalam mendukung proses pengambilan keputusan. Beberapa definsi mengenai informasi antara lain:
Raymond Mcleod (2001) : “Informasi adalah data yang telah diolah menjadi bentuk yang
memiliki arti bagi si penerima dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan saat ini atau mendatang”
Secara umum informasi didefinisikan sebagai hasil pengolahan data dalam bentuk yang lebih berarti bagi penerimanya untuk pengambilan keputusan. Sumber dari informasi adalah data yang diolah melalui suatu proses yang digunakan oleh penerima untuk pengambilan keputusan sebagai dasar melakukan tindakan.
Ketersediaan informasi yang tepat, cepat dan relevan sangat diperlukan. Untuk mendapatkan informasi yang diinginkan tersebut harus menggunakan sistem informasi. Sistem informasi dalam suatu organisasi termasuk institusi kesehatan dapat dikatakan sebagai suatu sistem yang
menyediakan informasi bagi semua tingkatan dalam organisasi tersebut kapan saja diperlukan. Sistem informasi ini berfungsi mengumpulkan, mengolah, menganalisis dan mengkomunikasikan informasi yang diterima. Menurut Mc leod (2001), sistem informasi didefinisikan:
“Sistem Informasi merupakan sistem yang mempunyai kemampuan untuk mengumpulkan informasi dari semua sumber dan menggunakan berbagai media untuk menampilkan informasi“

Sistem informasi harus mempunyai beberapa sifat seperti :
1. Efektif. Hal ini berhubungan dengan pemrosesan terhadap data yang masuk, pemakaian perangkat keras dan perangkat lunak yang sesuai termasuk keamanan dan kelengkapan data.
2. Keluwesan. Sistem informasi hendaknya mampu beradaptasi kemampuan lingkungan (fleksibilitas)
3. Kepuasan pemakai. Hal yang paling penting adalah pemakai mengetahui dan puas terhadap sistem informasi (bermanfaat).

Komponen Sistem Informasi
Sistem informasi mempunyai enam buah komponen, yaitu :
1. Komponen input atau masukan
Input dalam sistem informasi adalah data termasuk masukan yang terlibat dalam mengolah data seperti instrument, prosedur standar, perangkat lunak, dan lain-lain.
2. Komponen proses
Tahapan yang dilakukan untuk mengubah data menjadi informasi (transformasi), seperti pemasukan, pengolahan, analisa data.
3. Komponen output atau keluaran
Keluaran dari sistem informasi adalah infomasi yang berkualitas yang berguna untuk semua tingkatan manajemen dan semua pemakai sistem
4. Komponen pengendalian (control) dan umpan balik (Feedback)
Mekanisme pengendalian (control mechanism) diwujudkan dengan menggunakan umpan balik (feedback) yang berdasarkan keluaran. Umpan balik ini digunakan untuk mengendalikan komponen agar system berjalan sesuai dengan tujuan, misalnya aturan/regulasi/SOP/waskat (pengawasan melekat).
5. Komponen lingkungan (environment)
Segala sesuatu yang berada di luar system. Lingkungan dapat berpengaruh terhadap operasi system dapat bersifat merugikan dan menguntungkan.

Kelima komponen ini harus ada bersama-sama dan membentuk satu kesatuan. Jika satu atau lebih komponen tersebut tidak ada, maka sistem informasi tidak akan dapat melakukan fungsinya, yaitu menghasilkan informasi yang relevan, tepat waktu dan akurat.

Sistem informasi Kesehatan Sedangkan suatu kesatuan prosesur yang terorganisir untuk menghasilkan informasi dalam membuat keputusan yang berkaitan dengan manajemen pelayanan kesehatan di setiap jenjang didefinisikan sebagai Sistem Informasi Kesehatan (Siregar, 1992; Lippeveld, 2000; Hartono, 2000). Menurut WHO (2004): A system that integrates data collection,processing, reporting, and use of the information necessary for improving health service effectiveness and efficiency through better management at all levels of health services.”
Sistem informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional (SKN) yang berperan dalam memberikan informasii untuk pengambilan keputusan di setiap jenjang administrasi kesehatan baik ditingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat
pelaksana teknis seperti rumah sakit, puskesmas.

Bentuk-bentuk SIK terdiri dari:
1. Sistem Informasi (SI) di fasilitas kesehatan:
 SI di Rumah Sakit seperti Sistem Pencatatan dan Pelaporan RS (SP2RS)
 SI di Puskesmas, seperti Sistem Pencatatan Pelaporan Puskesmas (SP3)
2. Sistem Informasi di masyarakat:
 Pemantauan Wilayah Setempat KIA,
 Surveillance Tuberculosis
Konsep Data
Data merupakan bahan mentah dari informasi. Data belum dapat bercerita banyak sehingga perlu diolah lebih lanjut melalui suatu metode untuk menghasilkan informasi. Kata data berasal dari Bahasa Latin. Kata asing tersebut bersifat jamak, yang bentuk tunggalnya adalah datum. Sedangkan kata yang sudah diambil menjadi istilah dalam Bahasa Indonesia adalah data, yang bermakna jamak tersebut. Dengan demikian untuk menyebutkan angka-angka yang banyak dalam Bahasa Indonesia cukup dengan kata ‘data’, dan tidak perlu dengan kata ‘data-data’.
Ditinjau dari jenis data dapat kita tentukan bermacam-macam data antara lain:
a.       Data kualitatif:
data yang dalam bentuk kualitas seperti baik, sedang kurang, atau data berbentuk pernyataan seperti terhadap KB (keluarga berencana) setuju, kurang setuju, tidak setuju, atau data dalam bentuk kategori rendah, sedang, tinggi.
b.      Data kuantitatif:
data dalam bentuk bilangan (numerik) misal, jumlah pengunjung puskesmas per hari, berat badan balita, tinggi badan ibu hamil, dll. Hal 1. 10

Sumber data kesehatan menurut sumbernya dapat dibedakan menjadi, sebagai berikut:
a. Data yang bersumber di masyarakat (Population based), seperti sensus, registrasi,dan survei di masyarakat.
b. Data yang bersumber di fasilitas pelayanan kesehatan (Health services provision Based), seperti: Sedangkan sumber data menurut sifatnya, dibedakan sebagai berikut: Data rutin, yaitu data yang dikumpulkan secara periodik atau
be rkala seperti: SP2RS dan SP3 dan Data non rutin/ adhoc, yaitu data yang dikumpulkan sesuai kebutuhan tidak dilakukan secara berskala.
2
Konsep Indikator
Pengertian indikator
Ada beberapa definisi indikator, diantaranya sebagai berikut :
a.       Indikator adalah variabel yang membantu kita dalam mengukur perubahan-perubahan yang terjadi baik secara langsung maupun tidak langsung (WHO, 1981)
b.       Indikator adalah statistik dari hal normatif yang menjadi perhatian kita yang dapat membantu kita dalam membuat penilaian ringkas, komprehensif dan berimbang terhadap kondisi-kondisi atau aspekaspek penting dari suatu masyarakat (Departemen kesehatan, Pendidikan dan Kesejahteraan Amerika Serikat, 1969)
c.       Indikator adalah variabel-variabel yang mengindikasikan atau memberi petunjuk kepada kita tentang suatu kejadian tertentu, sehingga dapat digunakan untuk mengukur perubahan (Green, 1992)

Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa indicator kesehatan adalah variable yang dapat digunakan untuk mengevaluasi keadaan atau status kesehatan dan memungkinkan dilakukannya pengukuran terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dari waktu ke waktu.
Suatu indicator tidak selalu menjelaskan kondisi kesehatan secara keseluruhan, tetapi hanya memberi petunjuk (indikasi) tentang keadaan tersebut. Jadi indicator bersifat proxy dari suatu kondisi tertentu. Misalnya cakupan kunjungan pertama ibu hamil ke pelayanan kesehatan merupakan ukuran tidak langsung atau ukuran proxy dari tingkat aksesibilitas ibu hamil.
Indikator harus menjadi landasan untuk diambilnya tindakan, misalnya rendahnya cakupan K1 menjadi dasar untuk pihak Puskesmas maupun Dinas Kesehatan meningkatkan K1 salah satunya melalui upaya peningkatan kesadaran pada ibu hamil tentang pentingnya pemeriksaan kehamilan. Ukuran Indikator sebaiknya bersifat kuantitatif dan umumnya terdiri atas pembilang (numerator) dan penyebut (denominator). Pembilang adalah jumlah kejadian yang diukur, sedangkan penyebut adalah besarnya populasi sasaran berisiko dalam kejadian yang bersangkutan, misalnya anak balita, ibu hamil, bayi baru lahir dan sebagainya. Indikator ini sangat bermanfaat untuk memantau perubahan dari waktu ke waktu dan membandingkan antar wilayah.
11
 Persyaratan indikator
Untuk menetapkan indicator ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan, yang dikenal dengan istilah SMART (Simple, Measurable, Atributable, Reliable, Timely) dengan penjelasan sebagai berikut:
a.       (S)IMPLE – yaitu SEDERHANA, artinya indicator yang ditetapkan sedapat mungkin sederhana dalam pengumpulan data maupun dalam rumus penghitungan untuk mendapatkannya.
b.       (M)EASURABLE—yaitu DAPAT DIUKUR, artinya indicator yang ditetapkan harus menggambarkan informasinya dan ukurannya, dengan demikian dapat digunakan untuk perbandingan antara satu tempat dengan tempat yang lain atau antara suatu waktu dengan waktu lain. Kejelasan pengukuran menentukan bagaimana cara mendapatkan datanya.
c.        (A)TTRIBUTABLE—yaitu BERMANFAAT, artinya indicator yang ditetapkan harus bermanfaat untuk pengambilan keputusan. Ini berarti indicator harus merupakan operasionalisasi dari informasi yang dibutuhkan.
d.       (R)ELIABLE—yaitu DAPAT DIPERCAYA, artinya indicator yang tetapkan harus didukung oleh pengumpulan data yang baik. (T)IMELY—yaitu TEPAT WAKTU, artinya indicator yang ditetapkan harusnya dapat didukung dengan pengumpulan, pengolahan serta penyajian informasi yang tepat waktu ketika dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.




Penetapan Indikator, perlu mempertimbangkan beberapa hal sebagai sebagai berikut:
a.       Bermanfaat artinya indikator dapat segera memperlihatkan tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja program
b.       Terjangkau artinya indikator dapat disediakan dalam format dan waktu yang sesuai dengan keperluan program
c.        Etis artinya seluruh proses mulai dari pengumpulan data, pengelolaan sampai dengan penyajian data untuk indikator bersifat etis yaitu memenuhi hak individu, dalam hal kerahasiaan, kebebasan untuk memberikan keterangan (data) dan informed consent, sehubungan dengan implikasi dari data di tengah-tengah masyarakat umum
d.      Robust artinya indikator tersebut memenuhi syarat ilmiah yaitu valid, reliabel, spesifik dan sensitive
·         valid artinya indikator tersebut dapat mengukur situasi yang memang sedang dipelajari
·         reliabel artinya hasil pengukurannya selalu akurat dan konsisten
·          spesifik artinya indikator tersebut dapat secara khas mengidentifikasi situasi yang sedang dipelajari dan tidak mengikutsertakan kasus-kasus lain yang sedang dipelajari
·          sensitif artinya indikator tersebut mampu memperlihatkan perubahan situasi yang sedang dipelajari
e.        Mewakili artinya indikator dapat mencakup seluruh komponen atau kelompok masyarakat yang menjadi sasaran program
f.        Dimengerti artinya indikator dapat dengan mudah dimengerti dan disimpulkan oleh pelaku program.

Jenis indikator
Menurut jenisnya indicator dibedakan menjadi 4, yaitu
1.      Indikator yang diukur dalam bentuk absolute ,Indikator berbentuk absolute adalah indicator dalam bentuk jumlah dari suatu kejadian, contohnya jumlah kasus kematian ibu
2.       Indikator yang diukur dalam bentuk proporsi Indikator berbentuk proporsi adalah indicator yang bangun oleh pembilang dan penyebut, biasanya dinyatakan dalam persen, contohnya persentase pemakaian kontrasepsi yang dihitung dari jumlah pemakai kontrasepsi dibandingkan dengan Pasangan Usia Subur (PUS) dikalikan 100 persen


3.      Indikator yang diukur dalam bentuk rasio Indikator yang menunjukan suatu nilai yang didapat dengan membagi suatu nilai dengan nilai yang lain. Nilai numerator (pembilang) boleh berbeda dari nilai denominator (penyebut) atau denominator tidak memuat numerator, contohnya rasio jumlah bidan terhadap jumlah penduduk.
4.      Indikator yang diukur dalam bentuk rate Indikator yang menunjukkan frekuensi dari suatu kejadian selama periode waktu tertentu biasnya dinyatakan dalam bentuk per 1000 atau per 100.000 populasi yang dikenal dengan konstanta (k). Contohnya jumlah kematian kasarper 1000 penduduk

Bentuk Indikator dapat berupa :
 Jumlah
 Proporsi
 Rasio
 Rate
Pengolahan dan Analisis Data
Survei
Pengolahan dan analisis data survei yang akan diuraikan dalam modul ini adalah data survei tentang “Pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan dan faktor-faktor yang berhubungan”. Survei ini dilakukan untuk mengetahui berapa angka pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan
pada suatu kabupaten? dan faktor apa saja yang berhubungan dengan pemilihan pertolongan persalinan?
pengolahan dan analisa data survei dengan menggunakan perangkat lunak yang sangat sederhana dan
gratis menggunakan EpiData. EpiData merupakan program pengolahan dan analisis data yang merupakan pengembangan dari EpiInfo yang program aplikasinya dapat didownload dengan gratis di www.epidata.dk.
Pada umumnya, program komputer untuk pengelolaan data yang sering digunakan adalah dBase, Foxpro, dan Acces karena mempunyai fasilitas untuk dapat diprogram sesuai keinginan kita. Namun, tidak semua orang mampu menggunakan program tersebut untuk pengelolaan data, karena untuk penggunaannya membutuhkan pengetahuan dasar yang cukup tentang pemrograman komputer.
Berbeda halnya dengan EpiData, semua orang bisa menggunakannya dengan mudah dan cepat tanpa memerlukan pengetahuan dasar tentang pemograman komputer.
Analisa Data pada modul ini menggunakan program EpiData-Statistic.
Analisa yang akan diuraikan terbatas pada analisa deskriptif (univariat) dan hubungan antara dua variabel (Uji Statistik Bivariat). Proses pengolahan data survei ini dibagi menjadi beberapa langkah yang akan diuraikan secara rinci dalam penyajian berikut ini, yaitu:
1) Install EpiData,
2) Membuat Program Template,
3) Membuat Program Checks,
4) Memasukkan Data (Enter Data),
5) Install EpiDataStatistik (Analisis),
6) Analisis Data Deskriptif,
7) Analisis Data Uji-Statistik,



DAFTAR PUSTAKA
WHO. 2004. Developing health management information systems: a practical guide for developing countries Siregar, Kemal N. Pedoman Pengajaran Sistem Informasi Kesehatan,
1992;
Lippeveld, Health Information System, 2000;
Hartono, Sistem Informasi Kesehatan, 2000
Gordon, Health Information System, 1994
Mc leod, Analysis and Information System Design, 2001